Ahok Minta Penghuni Rusun Miliki KTP Sesuai Alamat Rusun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pendataan penghuni rumah susun (rusun) di ibu kota. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya praktik jual beli atau sewa unit rusun. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta penghuni rusun memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai dengan alamat domisili rusun tersebut.
Saya bilang saya nggak mau kasus Kalibata City terulang. Itu contoh paling buruk. Yang kuasain siapa, itu sudah tahap berapa tangan ke-4, ke-5
Permintaan itu disampaikan Basuki usai penandatangan MoU bersama Perum Perumnas di Balaikota, Selasa (28/4). "Saya bilang saya nggak mau kasus Kalibata City terulang. Itu contoh paling buruk. Yang kuasain siapa, itu sudah tahap berapa tangan ke-4, ke-5," kata Ahok.
Ahok juga berharap kepada Perum Perumnas agar unit rusunami dijual kepada warga yang berhak dan akan tetap tinggal dan tidak disewakan kepada siapapun.
DKI Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami"Makanya saya minta kita mesti ada perjanjian bahwa nanti yang beli diharapkan betul-betul orang-orang yang menghuni, tidak boleh orang-orang yang berspekulasi, apalagi sekali beli 100 unit," pintanya.
Matan Bupati Belitung Timur ini juga meminta agar Perum Perumnas melakukan seleksi secara ketat bagi warga yang hendak membeli unit di rusunami Cengkareng.
"Kita akan gelar razia rutin untuk memastikan kalau penghuni rusun merupakan pembeli awal dari unit rusunami. Jadi ada ikatan hukum, kita akan tahu programnya salah.
Kita akan laporkan ke pusat," ungkapnya.Sekadar diketahui, penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto. Rencananya, Perum Perumnas akan membangun sebanyak 18 tower rusunami dengan total sebanyak 5.400 unit. Masing-masing unit seluas 30 meter meter persegi.